Tolak RPH Tanah Abang direlokasi, politikus PKS surati Jokowi

Minggu, 04 Agustus 2013


Terkait rencana pengosongan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kebon Jati Tanah Abang, Anggota DPD Dani Anwar telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut berisi tentang penolakan rencana relokasi RPH di Tanah Abang.

Dani yang ditunjuk warga sebagai tetua tokoh di Tanah Abang ini mengaku keberatan. Sebab menurutnya, RPH Tanah Abang telah ada sejak tahun 1992 berdasarkan instruksi Gubernur Wiyogo Atmodarminto. Selain itu, RPH yang selama ini dikelola oleh PD Dharma Jaya perlu dipertahankan.

"Mengingatkan juga, bahwa Tanah Abang ini adalah budidaya dan profesi maupun kuliner yang sejak zaman dulu terkait dengan hewan kambing serta rumah jagalnya," kata Dani saat ditemui merdeka.com di Gang Kebon Pala 1, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (4/8).

Menurut Dani, jika rencana pengosongan tanpa ada alternatif tempat baru maka akan menghilangkan pencaharian warga di Tanah Abang. "Saya ingin mengingatkan bahwa tindakan yang seperti itu dapat menjadi tindakan kesewenang-wenangan oleh penyelenggara negara, melanggar UUD 1945 dan sumpah jabatan penyelenggara negara," ujar politikus PKS ini.

Karena itu, Dani secara tegas menyampaikan permohonan kepada Jokowi agar dapat mencarikan jalan terbaik khususnya untuk warga asli Tanah Abang yang mayoritas memiliki keterampilan khusus memotong hewan kambing sebagai mata pencahariannya.

"Saya mengimbau saudara (Jokowi) untuk mengingat kembali janji-janji politik pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2012 yang antara lain intinya menekankan pembangunan yang partisipatif. Terbentuknya sebuah Jakarta Baru tidak berarti sosial kultur masyarakat khususnya masyarakat Betawi harus dicabut dan dikalahkan oleh kolaborasi kepentingan modal dan politik semata," tegasnya.


Baca Juga : http://knowitallfrombros.blogspot.com/2013/08/10-manfaat-dampak-ilmiah-puasa-pada.html

0 komentar:

Posting Komentar